Perubahan SNMPTN dan SBMPTN 2019 telah diumumkanganti setip Menteri Kemristekdikti pada tanggal 22 Oktober 2019. Perubahan dimulai dari perubahan kuota. Pada tahun 2019, kuota mahasiswa PTN yang tertampung pada PTN melalui jalur SNMPTN minimal 20%, SBMPTN Maksimal 40% dan jalur Mandiri Maksimal 20%. Perubahan ini memperlihatkan penurunan kuota kursi melalui SNMPTN yang tahun 208 minimal 30%. Peningkatan kuota bersumber dari SBMPTN melalui ujian tulis berbasis komputer.
Selain perubahan kuota, proses seleksi juga mengalami perubahan. Proses seleksi akan dilakukan beberapa kali, dan setiap peserta berhak mengikutinya sebank 2 kali. Setelah selesai ujian, peserta akan mendapatkan hasil ujian, dan hasil ujian itulah modal untuk mendaftar pada PTN yang diinginkan.
Disamping perubahan tersebut di atas, panitia SBMPTN juga mengalami perubahan. Pada tahun sebelumnya sistem adhoc, berganti setiap tahun, namun sekarang penyelenggara menjadi permanen dengan
Selain perubahan kuota, proses seleksi juga mengalami perubahan. Proses seleksi akan dilakukan beberapa kali, dan setiap peserta berhak mengikutinya sebank 2 kali. Setelah selesai ujian, peserta akan mendapatkan hasil ujian, dan hasil ujian itulah modal untuk mendaftar pada PTN yang diinginkan.
Disamping perubahan tersebut di atas, panitia SBMPTN juga mengalami perubahan. Pada tahun sebelumnya sistem adhoc, berganti setiap tahun, namun sekarang penyelenggara menjadi permanen dengan