Cabanag Dinas Pendidikan Balige Provinsi Sumatera Utara, menyelenggarakan dua kegiatan, yakni seleksi guru berprestasi dan Seminar Nasional Pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan pada dua kabupaten berbeda yakni Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir yang menjadi wilayah kerja Cabang dinas pendidikan Balige. Seleksi guru berprestasi dilaksanakan dengan melihat kompetensi pedagogik, kompetensi Sosial, kompetensi kepribadian serta potensi akademik melalui ujian berbasis komputer.
Jumat, 22 November 2019
Cabang Dinas Pendidikan Balige Menyelenggaran Seminar Nasional Pendidikan di Kabupaten Toba Samosir dan Samosir
Cabanag Dinas Pendidikan Balige Provinsi Sumatera Utara, menyelenggarakan dua kegiatan, yakni seleksi guru berprestasi dan Seminar Nasional Pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan pada dua kabupaten berbeda yakni Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir yang menjadi wilayah kerja Cabang dinas pendidikan Balige. Seleksi guru berprestasi dilaksanakan dengan melihat kompetensi pedagogik, kompetensi Sosial, kompetensi kepribadian serta potensi akademik melalui ujian berbasis komputer.
Kamis, 10 Oktober 2019
118 Peserta Penguatan Kepala SMAN/SMKN Gel. I Provsu Dinyatakan Lulus
Ucapan terima kasih dari Bapak Abdullah Sani dan Bapak Jawasri Simbolon mewakili seluruh peserta kelas BK Narasumber Bapak Nazaruddin, M.Hum dan ibu Mardurum Manurung, M.Pd. |
Dalam amanatnya Sekretaris BPSDM menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang sudah menjalani diklat dengan baik. Peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 118 orang.
Sekretaris BPDSDM Provsu M. kahfi Tambunan juga menambahkan, peningkatan kompetensi kepala Sekolah ini merupakan implementasi dari Peraturan Mendikbud Nomor 6 Tahun 2018, tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Kepada seluruh peserta, Sekretaris BPSDM mengharapkan agar seluruh peserta mampu mengimplementasikan ilmunya dalam pelaksanaan tugas pada unit masing-masing.
Hadir juga dalam acara tersebut para instruktur diklat. Diantara instruktur tampak Instruktur hebat kelas B Bapak Nazaruddin, M.Hum dan Ibu Mardurum Manurung, M.Pd. Saat hasil diklat diumumkan, ibu Mardurum pertama sekali menyampaikan selamat. "Slmt tuk Bpk Ibu Kepala Sekolah.... Slmt berkarya Dan jadilah Agen Perubahan di Sekolah Masing2👍🙏" selanjutnya Pak Nazaruddin, M.Hum mengucapkan selamat kepada peserta melalui whattshap group. " Selamat atas kelulusan bapak/ibu. Terima kasih atas kerja sama yang baik. Semoga ilmu dapat diaplikasikan....👍👍👍🙏🙏" U
Beberapa peserta membalas juga dengan ucapn terima kasih. Dua orang yang paling dituakan dalam kelas B Bapak, Abdullah Sani menyampaikan "T.ksh pak najar mdh 2 an. Aminnn.Salamm" dan selanjutnya pak Jawasri Simbolon menyampaikan "Terima kasih Pak Nazar atas pengertian Bapak atas kondisi kami para peserta, pendekatan dan strategi Bapak menyajikan materi pantas diapresiasi, pesan Bapak semoga bisa kami wujudkan. Terima kasih juga atas doa dan harapan Bapak, doa yang sama bahkan lebih dari kami semoga Pak Nazar senantiasa sehat melanjutkan tugas dan karya dan sukses selalu."
Terima kasih buat Bapak Kadis Pendidikan Sumut, terima kasih juga buat Kacabdis Balige Bapak Drs. Alfred H Silalahi, M.Si., panitia dan para Instruktur, terkhusus kepada Bapak Nazaruddin dan ibu Mardurum, kami sampaikan banyak terima kasih, semoga ilmu yang dibagikan berguna bagi kemajuan pendidikan indonesia. Salam buat semua", katanya.
Selasa, 08 Oktober 2019
Penguatan Kepala Sekolah Menuntut Kepala Sekolah Semakin Kuat
Kegiatan Diklat Kepala Sekolah ini sebagai respon atas diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai kepala Sekolah. Permendikbud tersebut mewajibkan kepada kepala sekolah yang sudah menjabat sebelum diterbitkannya peraturan tersebut untuk mengikuti Diklat Penguatan dengan durasi 71 jam.
Sampai hari keempat, materi yang sudah diperdalam adalah teknis analisis manajemen, pengembangan RKS dan pelaporan, pengelolaan keuangan, pengelolaan kurikulum, pengelolaan PTK, pengelolaan peserta didik, pengelolaan sarpras, supervisi dan PK Guru, supervisi dan PK Tendik, rencana PKB, Sementara Kepemimpinan perubahan, pengembangan kewirausahaan, pengembangan sekolah akan diselesaikan sapai 3 hari ke depan.
Mulai hari pertama peserta diklat, merasakan semangat dan antusias yang luar biasa. Saya berada dalam kelas B bersama dengan 39 teman yang berasal dari berbagai daerah. Kelas B yang diketuai Bapak Abdullah Sani termasuk kelas yang aktif dan selalu respon positif pada proses pembelajaran. Setiap sesi berlangsung dengan suasana diklat semakin dinamis. Hal ini karena adanya kesamaan visi dari seluruh peserta akan pentingnya perbaikan kualitas pengelolaan sekolah. Anggota Kelas B terdiri Abdullah Sani, Dalles Tambun, Arlen Manurung, Parulian manik, Edwart Simamora, Jasudin Sinaga, Mahondang Sitanggang, Bilpon Simbolon, Formen Gultom, Ani S Nadapdap, Edward Lumbanbatu, Juanda Bancin, Porman Manik, Bonar Sinaga, Abdullah Sani, Lord Byron Silalahi, Toni Nababan, Bosar Sormin, Belman Panjaitan, Tupa Manurung, Saroha Nababan, Amri Sinaga, Karnali Saragih, Manaor Harianja, Rustam Efendi, Ali Bosar Hasibuan, Jawasri Simbolon, Sulaiman Saleh, Berti Tumannger, Asiando Rirax Faun, Mariani Samosir, Saor B Sihotang, Petrus Manullang, Aldon Samosir, Jhonson Hutagaol, Donfari Sinaga, Gunung tua Hasibuan, Zend hasibuan, Siboro
Semangat untuk melakukan perubahan pengelolaan pendidikan di sekolah menjadi 'virus menular' dari kegiatan diklat ini, dengan jiwa pembelajar yang dimiliki peserta menjadikan setiap sesi/materi terasa nikmat. Peran dan fungsi Kepala Sekolah saat ini fokus pada 3 komponen besar yaitu manajerial, kewirausahaan dan supervisi. Menjalankan peran dan fungsi ini membuat kepala sekolah akan banyak melakukan penataan dan pengelolaan terhadap berbagai komponen yang ada di sekolah. Menyadari akan pentingnya peran sebagai kepala sekolah, maka menjadi pribadi yang terus belajar merupakan satu karakter yang harus ada dalam diri kepala sekolah. Posisi kepala sekolah bukan sekedar jabatan prestisius, akan tetapi jabatan yang menjembatani perubahan generasi melalui berbagai aktivitas pembelajaran di sekolah.
Kepala sekolah harus menyadari bahwa kuantitas dan kualitas pekerjaan tidak hanya melalui ukuran-ukuran angka dari setiap capaian target program kerja. Lebih dari itu, totalitas dalam mengabdikan diri di sekolah dan di dunia pendidikan inilah yang menjadi spirit perubahan tersebut. Pendidikan adalah investasi kebaikan buat diri, generasi dan peradaban. Oleh karenanya, kepala sekolah dituntut semakin kuat.
Rabu, 18 September 2019
PEMBAHASAN SOAL UN 2016/2017 BAHASA INDONESIA SMA/MA-KALIMAT YANG TIDAK PADU DALAM PARAGRAF (SOAL NOMOR 3)
Minggu, 15 September 2019
Mantan Guru SMAN 2 Balige, Serius Mengikuti Karnaval Pesona Danau Toba Ke-4
Bapak EST, SS, dan MS |
Sabtu, 24 Agustus 2019
Masa Tugas Kepala Sekolah
Permendikbud Permendikbud No. 6/2018 yang ditetapkan sejak 22 Maret 2018 serta diundangkan pada 9 Apr 2018 pada bab peralihan dinyatakan bahwa masa tugas KS yang sedang menjabat mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri, yaitu pasal 12 ayat 2 dan 3 (1 periode = 4 tahun, dengan maksimal 3 periode). Masa penugasannya tidak dihitung sebagai masa penugasan sebelum berlakunya Permendikbud ini. Bahkan jika KS yang sedang menjabat, namun belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan atau Pelatihan Calon KS diwajibkan untuk mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan penguatan KS. Jika tidak lulus, diberi kesempatan untuk mengikuti kembali paling banyak 2 (dua) kali.
Selasa, 16 Juli 2019
Acuan Nilai UTBK
Selasa, 25 Juni 2019
Orang Tua Pendidik yang Utama
Kamis, 06 Juni 2019
Menjadi Ibu Zaman Sekarang
Sementara anak yang lahir dan besar di era digital seperti saat ini, sangat mudah terdistraksi. Media seperti menggempur mereka. Dari berita (betulan hingga bohongan), permainan daring (online), film yang mudah diunduh, dan hiburan lainnya.
Jika tidak bijak mengelola kehadiran media digital ini, maka bersiaplah menuai petaka. Anak malas beraktifitas luar ruangan, enggan berteman secara nyata (non virtual) dan otak dipenuhi dengan informasi yang sesungguhnya tidak dibutuhkan. Agresif, kecanduan gawai (gadget), termasuk kecanduan pornografi dan pergaulan hedon yang melenakan.
Di rumah sakit besar Jakarta saat ini, bahkan ada unit khusus yang menangani anak-anak korban media digital ini. Terapi ini melatih anak untuk bisa berkomunikasi efektif dan menormalkan kembali perkembangannya.
Pengasuhan di Indonesia
Bagaimana para ibu di Indonesia melakukan peran pengasuhannya? Penelitian menyatakan bahwa pengasuhan sangat dipengaruhi berbagai faktor. Baik yang berpengaruh langsung maupun tidak.
Dengan setting sosial dan budaya yang sangat beragam dari Sabang hingga Merauke, maka tidak heran jika pengasuhan di Indonesia dijalankan dengan tata laku yang juga beragam. Yang menyamakan adalah banyak orang tua yang melakukan peran pengasuhannya berdasar apa yang telah diperolehnya dari orang tuanya dulu.
Tidak heran jika hingga saat ini, ketika konsep pengasuhan positif mendunia hingga Indonesia, masih ada orang tua yang masih melakukan kekerasan pada anak-anaknya atas nama pendisiplinan. Jika ditanya mengapa, maka jawabannya karena itulah yang dilakukan orang tuanya dulu.
Demikian halnya dengan pergeseran zaman. Dulu media digital belum banyak dan mewabah, kini layaknya air bah. Hal tersebut tentu sangat berpengaruh. Sementara itu, pola pengasuhan yang dijalankan orang tua, banyak yang belum bergeser mengikuti perkembangan tersebut. Anak sekarang dikatakan sebagai penghuni dunia/generasi digital, sedangkan orang tua adalah pendatang.
Kesenjangan gaya anak sekarang dan orang tua mengakibatkan renggangnya komunikasi. Kesenjangan inipun dikatakan menjadi penyebab banyaknya kegagalan perkembangan anak, bahkan problem remaja.
Selain itu, sebuah studi mengenai pola pengasuhan yang dijalankan oleh ibu dan ayah di beberapa daerah di Indonesia mengatakan bahwa ibu cenderung lebih permisif jika dibanding pengasuhan yang dilakukan ayah yang cenderung otoriter.
Pola asuh otoriter cenderung membatasi perilaku kasih sayang, sentuhan dan kelekatan emosi orang tua anak sehingga antara orang tua dan anak seakan memiliki dinding pembatas yang memisahkan si otoriter (orang tua) dengan si patuh (anak). Sedangkan pola asuh permisif cenderung memberikan kebebasan terhadap anak untuk berbuat apa saja sangat tidak kondusif bagi pembentukan kepribadian.
Biar pun diberikan kebebasan anak tetap memerlukan arahan dari orang tua untuk mengenal mana yang baik mana yang buruk. Dengan memberikan kebebasan yang berlebihan, apalagi terkesan membiarkan, akan membuat anak bingung dan berpotensi salah arah
Namun, apakah benar bahwa peran pengasuhan semata peran utama seorang ibu? Sebuah studi menyatakan bahwa praktik pengasuhan yang tepat dengan hubungan yang baik menentukan keberhasilan perkembangan anak. Sayangnya praktik pengasuhan ini masih menghadapi kendala, seperti stres orang tua, rasa percaya diri yang rendah, hubungan dalam keluarga yang kurang harmonis dan kerjasama antar orang tua (ayah dan ibu).
Terkait kerjasama dalam pengasuhan, sebuah survei yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan tidak lebih dari separuh calon ayah yang mencari informasi mengenai pengasuhan sebelum menikah, bahkan setelah menjadi ayah. Pun ketika sang istri mengandung, hanya separuh dari ayah Indonesia saja yang menemani pemeriksaan ke dokter. Demikian juga dengan pengasuhan yang dilakukan, sebagain besar peran dilakukan bukan oleh ayah dan ibu, namun oleh anggota keluarga lain, maupun asisten rumah tangga.\
Kerjasama dalam Pengasuhan
Sejalan dengan makin banyaknya penelitian mengenai peran ayah dalam pengasuhan, semakin jelas bahwa keberhasilan perkembangan seorang anak bergantung pada praktik pengasuhan kerjasama, ayah dan ibu.
Dari sejumlah studi yang terkait, disarankan peran ayah berupa pelibatan, kehadiran dan tanggung jawab. Pelibatan mencakup interaksi ayah secara langsung dengan anaknya. Kehadiran dimaksudkan adanya ayah baik secara fisik maupun psikis untuk anaknya. Sedangkan tanggung jawab bermakna pemberian nafkah untuk keluarga sebagai wujud kasih sayang kepada anak dan keluarga. Tanggung jawab ayah juga termasuk langkah-langkah yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu seperti, bersama keluarga menyusun kesepakatan bersama, termasuk kesepakatan menggunakan gawai (gadget).
Tahukah Anda, Facebook Hanya untuk Anak Usia Diatas 13 Tahun
Facebook adalah sebuah aplikasi yang dapat membuat penggunanya terhubung satu sama lain. Aplikasi ini mengandung hal positif sekaligus juga potensi konten negatif. Banyak orang tua bertanya, pada usia berapakah anak boleh memiliki akun Facebook?
Tim Facebook dalam petunjuk pemakaian akun Facebook per Maret 2018 menyatakan Facebook diperuntukkan untuk anak berusia 13 tahun ke atas. Atau di Indonesia untuk anak kelas 1 SMP. Namun sebanyak 2.049 orang tua yang tergabung dalam panel Net Aware di Inggris menilai Facebook baru dapat digunakan oleh anak berusia 15 tahun ke atas.
Hal ini senada dengan para pengunjung laman net aware, yang menyarankan sebaiknya hanya anak berusia 15 tahun ke atas lah yang boleh mengakses facebook.Net Aware adalah sebuah aplikasi dan komunitas keselamatan berinternet bagi anak di Inggris. Mereka menilai Facebookadalah sebuah aplikasi yang berisiko tinggi (High risk) dalam hal konten kekerasan, seksual, perundungan, penyebaran narkoba, dan kejahatan lainnya.
Kendati demikian, tidak banyak anak yang menyadari potensi dampak negatif Facebook. Dari sekira 2.000 anak yang di survei oleh Net Aware di Inggris, hanya 19 persen yang menyatakan bahwa Facebooktidak aman.
Mereka merasa Facebook dapat memunculkan unggahan yang tidak pantas dilihat oleh anak-anak, menerima permintaan pertemanan dari orang yang tidak dikenal. Namun facebook memiliki banyak hal positif. Antara lain dapat digunakan sebagai media berkomunikasi dengan teman dan keluarga di seluruh penjuru dunia. Selain itu, Facebook juga banyak memuat informasi atau berita terbaru.
Jadi kuncinya, orang tua harus mendampingi putra-putrinya dalam menggunakan Facebook. Pastikan bahwa anak Anda tidak berusia di bawah 13 tahun. Bahkan lebih baik lagi jika ia sudah berusia di atas 15 tahun.
Disalin kembali dari laman Sahabat Keluarga
https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id
Sabtu, 25 Mei 2019
Memanfaatkan Aplikasi Kahoot sebagai Media Pembelajaran
Kahoot adalah media pembelajaran berbasis web.Kahoot berbentuk kuis yang dimainkan secara online. Kahootdiluncurkan oleh SXSWedu, sebuah perusahaan startup asal Norwegia pada Bulan Oktober 2013. Kahoot adalah permainan kuis pilihan ganda atau diskusi dan survei yang dapat digunakan siapa saja dan tidak terbatas pada tingkat usia dan materi pelajaran. Karena berbasis internet, untuk membuat dan memainkan kahoot harus mengakses websitewww.kahoot.it. Tampilan beranda yang sederhana sangat memudahkan dalam menggunakannya. Dengan menggunakan Kahoot, pemateri akan menampilkan pertanyaan kuis ke layar melalui proyektor dan siswa akan diberikan waktu mulai 20 detik untuk menjawab soal kuis tersebut melaluismartphone maupun tablet masing-masing.
Siswa yang menjawab dengan benar akan mendapatkan poin, dan ada poin tambahan untuk peserta yang dengan benar dan cepat. Selama loading dan waktu mengisi jawaban, Kahoot akan secara otomatis akan memutar lagu yang mengasyikkan. Setelah waktu mengisi kuis, Kahootakan secara otomatis akan menampilkan peserta yang memperoleh poin kuis terbanyak.
Google Classroom, Salah Satu Bentuk Inovasi Pembelajaran
- Miliki Akun Gmail
- Silakan lihat disini
- Silakan belajar sendiri