Aldon

Samosir

Aldon Samosir

Guru dari Kampoeng

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 24 Agustus 2019

Masa Tugas Kepala Sekolah

Berapa lama kepala sekolah dapat menduduki jabatannya? Untuk menjawab pertanyaan itu, Peraturan Dirjen nomor 26017/B.B1.3/HK/2018 Tentang Petunjuk Teknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah menyatakan bahwa Periodisasi Penugasan Kepala Sekolah  batas maksimal penugasan setiap periode adalah 4 tahun. Kepala Sekolah, dapat diperpanjang penugasannya paling banyak 3 (tiga) kali masa periode atau paling lama 12 (dua belas) tahun setelah masa penugasan pertama.
Penugasan Kepala Sekolah periode pertama pada satuan administrasi pangkal yang sama paling sedikit 2 (dua) tahun dan paling lama 2(dua) masa periode atau 8 (delapan) tahun. Syarat penugasan sebagai kepala sekolah jika hasil penilaian prestasi kerja setiap tahun dengan sebutan paling rendah "Baik",  jika tak mencapai hasil penilaian baik maka tugasnya tak dapat diperpanjang dan dapat ditugaskan kembali menjadi guru.
Kapan masa tugas kepala sekolah dihitung bagi kepala sekolah yang sudah menduduki jabatan itu sejak lama?
Permendikbud Permendikbud No. 6/2018 yang ditetapkan sejak 22 Maret 2018 serta  diundangkan pada  9 Apr 2018  pada bab peralihan dinyatakan bahwa masa tugas KS yang sedang menjabat mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri, yaitu pasal 12 ayat 2 dan 3 (1 periode = 4 tahun, dengan maksimal 3 periode). Masa penugasannya tidak dihitung sebagai masa penugasan sebelum berlakunya Permendikbud ini. Bahkan jika KS yang sedang menjabat, namun belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan atau Pelatihan Calon KS diwajibkan untuk mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan penguatan KS. Jika tidak lulus, diberi kesempatan untuk mengikuti kembali paling banyak 2 (dua) kali.
Mengikuti aturan itu, setidaknya yang dapat saya pahami sebagai bentuk penafsiran terhadap aturan tersebut, maka yang menduduki jabatan kepsek dapat duduk dengan nyaman. Masa tugasnya masih lama. Dikutip dari Halaman 
Pak Rahmat