Kemendikbudristek menyusun arah baru transformasi dalam pendidikan tinggi dengan meluncurkan Merdeka Belajar episode ke-22, Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-22, Rabu, 7 September 2022 oleh Bapak Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Arah baru transformasi
seleksi masuk PTN dilakukan melalui lima prinsip perubahan, yaitu mendorong pembelajaran
yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan
lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih
terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma
tiga dan diploma empat/sarjana terapan.
Ada tiga transformasi seleksi masuk PTN.
Pertama, seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNMPTN), kemudian seleksi
nasional berdasarkan tes (SBMPTN), dan yang ketiga adalah seleksi secara
mandiri oleh PTN.
Perubahan pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (sebelumnya disebut SNMPTN)
Pada
seleksi nasional berdasarkan prestasi akan berfokus pada pemberian penghargaan
tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah. Hal
ini dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata
rapor seluruh mata pelajaran. Dengan pemberian bobot yang tinggi ini,
diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran
secara holistik. Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil
dari komponen penggali minat dan bakat. Menurut Pak Menteri, hal ini bertujuan
agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara
lebih mendalam.
Seleksi
nasional berdasarkan prestasi menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN).
Sebelumnya, jalur SNMPTN calon mahasiswa dipisahkan berdasarkan jurusan di
pendidikan menengah. “Padahal untuk sukses di masa depan peserta didik perlu
memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Pak Menteri memberi
contoh seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi
juga harus memiliki ilmu komunikasi yang jadi pembeda,” ujar Mendikbudristek.
Perubahan pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (Sebelumnya disebut SBMPTN - UTBK)
Transformasi
seleksi nasional masuk PTN yang kedua adalah seleksi nasional berdasarkan tes.
Seleksi akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan
masalah. Sebelumnya, pada jalur Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) ujian
dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari banyak mata pelajaran yang
secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran dan peserta didik
kurang mampu menjadi lebih sulit untuk dapat sukses pada jalur ini.
Dalam
Transpormasi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes
skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika,
literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada
seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan
hafalan.
Perubahan pada Seleksi Mandiri oleh PTN
Yang
ketiga dalam transformasi seleksi masuk PTN adalah melalui seleksi secara
mandiri oleh PTN. Pada jalur ini, seleksi diselenggarakan oleh PTN Secara
mandiri. Pelaksanaanya diharapkan Pak Menteri akan lebih transparan
dengan mewajibkan PTN untuk melakukan beberapa hal sebelum dan setelah
pelaksanaan seleksi secara mandiri, yakni PTN wajib mengumumkan beberapa hal,
antara lain jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program
studi/fakultas; metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara
mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, memanfaatkan nilai
dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, dan/atau metode penilaian calon
mahasiswa lainnya yang diperlukan; serta besaran biaya atau metode penentuan
besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.